Sektor pariwisata, tampaknya masih menjadi salah satu primadona untuk menyedot pendapatan daerah dari para wisatawan di wilayah manapun. Suatu wilayah akan lebih dikenal daripada wilayah lainnya, karena potensi pariwisatanya. Bahkan, tak jarang ada wisatawan yang rela merogoh kocek dalam-dalam hanya sekadar untuk menikmati liburan dan pemandangan yang terdapat di salah satu wilayah.
Tentunya, potensi-potensi pariwisata ini perlu didukung dengan penataan dan pengembangan di wilayah lokasi wisata bersangkutan. Artinya, sangat mustahil suatu lokasi wisata yang memiliki potensi dan nilai jual tinggi, tapi kawasannya sendiri terkesan kumuh, bahkan nyaris tak terurus sama sekali. Dapat dipastikan, kawasan wisata tersebut akan sepi pengujung.
Kondisi serupa nyaris terjadi di Kabupaten Cianjur. Beberapa objek wisata yang dinilai mempunyai nilai jual tinggi, tapi terkesan kumuh dan kotor. Sebut saja, objek wisata Calingcing di Kecamatan Ciranjang, atau juga kawasan wisata waduk Jangari, Cirata, Kecamatan Mande. Bahkan, penataan di sepanjang jalur menuju Kebun Raya Cibodas (KRC) pun dinilai terkesan kumuh dengan berdirinya sejumlah kios.
Memang, jika tak segera dilakukan penataan dan pengembangan kembali kawasan-kawasan tersebut, dapat dipastikan jumlah kunjungan wisatawan akan terus berkurang setiap tahunnya. Malahan, kondisi ini diperparah pula dengan mulai dibukanya tol Cipularang beberapa tahun lalu. Langsung maupun tidak langsung, kondisi ini dampaknya sangat dirasakan para pelaku usaha di Cianjur dan sekitarnya.
Betapa tidak, pasca dibukanya jalan tol tersebut, jumlah wisatawan yang berkunjung, terutama ke kawasan wisata Cipanas-Puncak, dinilai menurun drastis. Ini memang harus mulai disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mengatur dan menyiasati agar sektor kepariwisataan dan para pelaku sektor usaha kecil dan menengah (UKM) kembali menggeliat. Ini tentunya diperlukan peran serta aktif aparatur pemerintahan dan masyarakat.
Sebagai contoh, kawasan wisata di Kabupaten Garut. Pemerintah setempat terus berupaya keras mendongkrak sektor pariwisatanya. Semisal, membangun kawasan Kam pung Sampireun yang bernuansa sangat natural. Imbasnya, tentu saja mendongkrak nilai pendapatan asli daerah (PAD), selain kesejahteraan masyarakat sekitar.
Lantas, bisakah Kabupaten Cianjur membuat site plan seperti itu?.
Tak ada yang tak mungkin. Semuanya bisa saja dilakukan. Namun, semua itu tergantung alokasi anggarannya. Sayang memang jika tak segera dilakukan penataan dan pengembangan objek wisata di Kabupaten Cianjur, mengingat potensi pariwisata yang dimiliki Kabupaten Cianjur jauh lebih banyak dan menjanjikan. Tak hanya kawasan wisata Cipanas. Tapi kita mempunyai potensi alam di kawasan Cianjur selatan yang dinilai masih alami.
Sekarang, tinggal bagaimana strategi dan konsep yang akan dibuat aparatur pemerintah setempat agar hal ini bisa terwujud, hingga akhirnya berdampak terhadap geliat sektor kepariwisataan di Kabupaten Cianjur. Sehingga, Kabupaten Cianjur yang makmur, subur, dan tur kamashyur, bisa dikenal sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat atau bahkan di Indonesia, yang bisa memanfaatkan potensi alam dan pariwisatanya untuk menyejahterakan masyarakatnya dengan lebih cerdas, sehat, sejahtera, dan berakhlakul kharimah.
Sumber :
Benny Bastiandy
http://www.jurnalbogor.com/?p=31426
5 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
POTENSI DAERAH CIANJUR SELATAN MENJADI TEMPAT WISATA
BalasHapusTIDAK HANYA MENJADI PENGHASIL PERANIAN DAN KAYU